Perkara Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Lampung 'Dajjal' akhirnya dihentikan polisi. Ternyata, polisi tak menemukan unsur pidana dalam perkara ini.
Semua bermula saat Bima melalui akun Tiktoknya, @awbimaxreborn mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dan menyebut Lampung tidak maju-maju. Unggahan ini pun direspons oleh netizen yang banyak mendukung aksi kritikannya.
Dalam akun tersebut, Bima menyebut dirinya berasal dari Provinsi 'Dajjal' sembari menunjuk slide Provinsi Lampung.
"Aku berasal dari provinsi ini Dajjal (sembari menunjuk tulisan Lampung)," katanya.
Ia lalu menjelaskan beberapa poin yang menjadi kritikannya. Adapun poin kritik tersebut di antaranya soal banyak jalan rusak yang dibiarkan bertahun-tahun di Lampung.
"Gua sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 KM bagus, 1 KM rusak terus jalan ditempel tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa," kata dia.
Selain itu, dia juga menyoroti pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah namun mangkrak.
Seorang pengacara bernama Ginda Ansori pun melaporkan Bima. Ginda mempermasalahkan sebutan 'Dajjal' dalam video tersebut.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)