Mental Disorder
Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan setelah bikin onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepada penyidik, Yudo mengaku mengalami mental disorder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Yudo Andreawan mengaku perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya selama ini dorongan dari penyakit mental tersebut. Kepada penyidik, Yudo pun memperlihatkan resep obat terkait gangguan kejiwaan.
"Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," jelasnya.
Namun Yuliansyah mengatakan pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai kesaksian Yudo. Pihaknya akan mendalaminya, termasuk memeriksa kejiwaan Yudo dan memeriksa dokter yang dimaksud Yudo Andreawan.
(wnv/mea)