Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Mudik Update by BRI

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 16:20 WIB
Jalur ganjil genap hari ini perlu dicek sebelum beraktivitas di kawasan Jakarta. Aturan ganjil genap Jakarta kini diperluas menjadi 26 titik.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap di 26 ruas jalan. Kebijakan ini berlaku sejak periode cuti Lebaran 2023 pada 19-25 April mendatang.

Pengumuman ditiadakannya ganjil genap selama libur Lebaran disampaikan oleh Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melalui Instagram resminya, Selasa (18/4/2023).

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada tanggal 19 April - 25 April 2023," demikian informasi yang disampaikan oleh @dishubdkijakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan Sistem Ganjil Genap di media sosial Dishub DKI Jakarta," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads