Cuti Bersama Idul Fitri, Yasonna Ingatkan Pegawai Tak Lalaikan Kinerja

Cuti Bersama Idul Fitri, Yasonna Ingatkan Pegawai Tak Lalaikan Kinerja

Angga Laraspati - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 14:08 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melepas keberangkatan bus Mudik Bareng bersama Kemenkumham, Selasa (18/04/2023). Sebanyak 1.071 Pegawai beserta keluarga Pegawai ikut dalam program mudik ini.

Yasonna pun mengingatkan para pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idul Fitri. Ia berharap setiap pekerjaan bulan April dapat diselesaikan tepat waktu.

"Apabila ada tugas yang harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik. Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengusung tema 'Mudik Aman dan Sehat', Yasonna berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan mudik. Ia menjelaskan angka COVID-19 menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, sehingga peserta mudik harus memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya berharap bahwa seluruh jajaran mampu menjaga keamanan diri dan keluarga serta jangan sampai sakit seperti terkena COVID-19," kata Yasonna.

ADVERTISEMENT

Adapun mudik bersama ini terlaksana atas kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Perhubungan, dan sejumlah mitra BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Jabar. Kemenkumham menyiapkan 31 unit bus untuk sembilan kota tujuan, di antaranya untuk ke Sumatera yakni Palembang dan Lampung, serta kota - kota di Jawa seperti Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya.

"Hari ini jajaran Kemenkumham melaksanakan Mudik Bareng bersama bagi Pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta. Selamat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing, Mohon maaf lahir batin, sampaikan salam hangat buat keluarga" ucap Yasonna.

Mencegah WBP dan Deteni Kabur Saat Liburan

Menyikapi cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19 - 25 April 2023, Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran.

Yasonna meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya WBP atau deteni, maupun kebakaran.

"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," tutur Yasonna.

Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.

"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," imbuh Yasonna.

Simak juga 'ASN Dilarang Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil Dinas!':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads