Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menerima informasi adanya dugaan peretasan terhadap handphone (HP) milik pimpinan hingga pegawai KPK. MAKI pun melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.
"Bahwa agar persoalan ini dapat dituntaskan sehingga menjadi jelas, tidak menimbulkan banyak opini liar, dan tidak menimbulkan kebocoran dokumen rahasia. Kami yakin Kepolisian RI memiliki kemampuan, kapasitas dengan didukung oleh sumber daya yang dimiliki untuk mengusut tuntas perkara ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Boyamin menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya sudah memberikan pernyataan kepada publik. Hal ini demi kepentingan penyelidikan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa untuk memulai penyelidikan, tentunya Kami meminta dan sudah sewajarnya jika pimpinan KPK, yaitu Komjen Pol Firli Bahuri, sebagai pihak yang dirugikan, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri selaku yang memberikan pernyataan kepada publik agar dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi, agar dapat menggali keterangan secara detail terkait persoalan ini," katanya.
Dari dokumen yang diterima, laporan dilayangkan pada hari ini. Surat laporan itu ditujukan langsung kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Lebih lanjut, Boyamin mengaku peretasan ini berbahaya lantaran bisa menimbulkan adanya kebocoran dokumen penting KPK.
"Bahwa tentunya hal ini sangatlah berbahaya jika dibiarkan terlalu lama, mengingat handphone yang diretas adalah milik pimpinan dan pegawai KPK, yang tentunya selain memiliki akses nomor-nomor kontak yang penting terkait Dinas Kenegaraan, juga sangat berbahaya apabila di dalam handphone tersebut terdapat dokumen-dokumen rahasia yang berbahaya apabila sampai bocor dan dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Simak juga 'Polda Metro Terima 6 Laporan Terkait KPK':
(azh/zap)