Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengomentari soal dugaan peretasan ponsel milik Ketua KPK Firli Bahuri. Yudi mengatakan peretasan itu kebetulan yang aneh.
"Harusnya Firli laporin ke polisi terkait hack sehingga handphone-nya bisa diperiksa tim siber benar di-hack atau tidak, memang kebetulan yang aneh," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
"Handphone Firli di-hack padahal dia sedang dilaporkan di Dewas terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengatakan Firli seharusnya melaporkan dugaan peretasan itu ke polisi. Yudi mengatakan ponsel Firli merupakan salah satu calon barang bukti penting terkait dugaan kebocoran dokumen.
"Hack atau meretas merupakan tindak pidana sehingga Firli wajib laporin ke polisi terkait pengakuannya bahwa HP-nya di-hack sehingga handphone-nya bisa diperiksa oleh tim siber benar atau tidak di-hack," kata Yudi.
"Jangan sampai ada persepsi di masyarakat dia sedang membangun alibi, sebagaimana kita tahu dia sedang dilaporkan di Dewas oleh beberapa kelompok masyarakat terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM, sehingga salah satu calon barang bukti penting adalah isi handphone Firli," imbuhnya.
Ponsel Firli Diretas
KPK mengatakan saat ini telah terjadi peretasan terhadap ponsel milik salah satu pimpinan KPK dan pegawai KPK. KPK menyebut permasalahan itu kini tengah dalam penanganan.
"Demikian halnya, yang saat ini sedang terjadi, sejak (10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack. Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4).
Ali menyebut peretasan terhadap ponsel salah satu pimpinan KPK itu terjadi sejak Senin (10/4) lalu. Menurut sumber detikcom, ponsel pimpinan KPK yang diklaim diretas itu adalah ponsel milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Simak Video 'Firli Bahuri dalam Pusaran Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen KPK':