Kepala Daerah Diminta Fasilitasi Salat Id Warga Meski Beda Hari Lebaran

Kepala Daerah Diminta Fasilitasi Salat Id Warga Meski Beda Hari Lebaran

Jihaan Khoirunnissa - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 10:40 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan semua pihak termasuk kepala daerah di Indonesia agar memfasilitasi salat Idul Fitri bagi masyarakat yang waktu Lebarannya berbeda dengan pemerintah. Seperti Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 syawal pada 21 April 2023.

Menurut HNW ini sebagai bentuk toleransi, serta upaya memperkuat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah. Sekaligus wujud dari pelaksanaan Konstitusi UUD NRI 1945.

"Adanya kemungkinan perbedaan penetapan 1 syawal yang lebih dulu ditetapkan pada 21 April 2023 oleh PP Muhammadiyah dengan kemungkinan penetapan Pemerintah, harusnya juga dilihat dari sudut pandang ikhtilaf dalam fikih yang tidak boleh merusak prinsip ukhuwah Islamiyah. Apalagi dipolitisir sehingga menjadi fitnah yang memecah belah harmoni di internal umat islam," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena untuk hari raya seperti Idul Fitri ini mestinya dihadirkan kondisi yang kondusif dan bukan kondisi negatif dengan saling curiga dan berburuk sangka yang malah bisa memutus silaturahim. Hal yang sangat bertentangan dengan prinsip syukur karena datangnya hari raya yang mestinya disambut dengan suka cita," imbuhnya.

Dia menjelaskan merujuk pada Konstitusi UUD NRI 1945, maka Negara termasuk kepala daerah harus melindungi seluruh rakyat Indonesia dengan memfasilitasi secara adil peribadahan warganya. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 29 ayat (2) yang berbicara mengenai jaminan negara bagi penduduk untuk beribadah dan Pasal 28E ayat (1) yang menyatakan bahwa hak untuk beribadah merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD NRI 1945.

ADVERTISEMENT

"Jadi, tidak ada alasan bagi kepala daerah apalagi dengan track record yang peduli umat, untuk menolak kegiatan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah pada 21 April 2023. Yang perlu dilakukan justru adalah memfasilitasi dengan baik," tuturnya.

Diakui HNW dirinya sempat khawatir ketika Wali Kota Sukabumi dipahami 'seolah' menolak pelaksanaan salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah di waktu dan lokasi yang mereka mintakan. Namun, hal tersebut telah langsung dikoreksi dan diklarifikasi bahwa warga Muhammadiyah dapat menjalankan ibadah Idul Fitri di daerah tersebut pada 21 April 2023 mendatang.

Diketahui, Wali Kota Sukabumi secara langsung memberikan klarifikasi bersama Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi. Dia menegaskan dirinya sekalipun dari PKS tapi juga warga Muhammadiyah, tidak pernah melarang malah memastikan memberikan izin bagi warga Muhammadiyah untuk melaksanakan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di lapangan Merdeka Sukabumi sebagaimana mereka mintakan.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku langsung melakukan komunikasi dan advokasi begitu menerima informasi adanya penolakan tersebut.

"Akhirnya, dapat diketahui bahwa yang terjadi adalah kesalahpahaman atas surat jawaban dari Wali Kota Sukabumi kepada PD Muhammadiyah Sukabumi, yang menyebar di berbagai media sosial yang alhamdulillah sudah bisa diselesaikan dengan yang baik, dengan ditegaskan oleh Wali Kota bahwa tidak ada pelarangan dan bahkan Pemkot akan memfasilitasi," katanya.

Di sisi lain, HNW mengapresiasi spirit tabayyun 'klarifikasi' yang dilakukan oleh Pimpinan Muhammadiyah. Menurutnya hal ini penting agar informasi yang tidak benar bisa segera diklarifikasi, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan membuka celah dipolitisasi. Hal tersebut dinilai dapat memicu kegaduhan di masyarakat, serta merusak spirit Ramadan dan Idul Fitri serta prinsip ukhuwah Islamiyah.

"Karena persoalan penetapan 1 Syawal dan salaat Idul Fitri itu bukan masalah prinsip (ushul) tapi masalah furu'(cabang), hal yang juga sudah ada/terjadi sejak lama bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sementara termasuk ajaran yang utama dalam Islam, apalagi di saat merayakan hari raya Idul Fitri, adalah menjaga persaudaraan dan ukhuwah islamiyah di antara Umat yang berlatar belakang berbeda-beda," katanya.

"Itu juga pelaksanaan dari pilar 'bhinneka tunggal ika'. Salah satu caranya adalah dengan saling mengklarifikasi, saling memahami, saling menghormati dan saling membantu," imbuh HNW.

Di sisi lain, HNW mengingatkan kepala daerah dari kader PKS bukan hanya Wali Kota Sukabumi yang sudah mengklarifikasi salah tafsir terhadap suratnya itu. Melainkan juga ada Gubernur Sumatera Barat, kawasan yang didominasi oleh warga Muhammadiyah, yang sejak dua Periode pada masa kepemimpinan Gubernur Prof Irwan Prayitno dan sekarang dilanjutkan oleh Ir Mahyeldi. Dikatakannya selama kepemimpinan mereka tidak pernah melarang salat Idul Fitri yang diselenggarakan oleh warga Muhammadiyah di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Seperti untuk tahun ini pada 21 April 2023, Pemprov Sumatera Barat bahkan memfasilitasi kegiatan tersebut.

"Memang selama 3 periode, Gubernur Sumbar dari kader PKS. Dan selama itu mereka tidak pernah melarang kegiatan Muhammadiyah apalagi terkait dengan salat Idul Fitri. Kepedulian kader PKS dengan berkhidmat dan membela hak warga Muhammadiyah agar dapat melaksanakan sholat Idul Fitri sesuai dengan keputusan persyarikatan Muhammadiyah juga dilakukan dalam advokasi salah satu kadernya, Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga pimpinan PKS Jawa Tengah dengan mengkritik dan meminta Walikota Pekalongan untuk memberikan hak warga Muhammadiyah untuk bisa sholat Idul Fitri di waktu dan tempat yang mereka mintakan," ujarnya.

HNW juga meminta masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam menanggapi isu yang berpotensi memecah belah ukhuwah di antara umat. Namun menurutnya pemerintah melalui kepala daerah juga harus hadir melaksanakan konstitusi dengan memfasilitasi ibadah warga secara adil.

"Dan arahan Menteri Agama kepada kepala-kepala daerah soal ini sudah benar dan karenanya perlu dilaksanakan dengan baik dan amanah, bahwa kepala-kepala daerah agar memfasilitasi warga Muhammadiyah dll sekalipun berbeda pelaksanaan salat Idul Fitri dengan keputusan Pemerintah," jelasnya.

Dengan demikian, maka semua pihak termasuk Pimpinan Orpol, ormas, kepala daerah serta warga benar-benar bisa berlaku toleran, moderat dengan mementingkan terjaganya ukhuwah islamiyyah, agar umat tidak terpecah belah dan dipenuhi buruk sangka.

"Di saat mestinya Umat bersyukur dan bergembira menyambut hari Raya Idul Fitri 1 Syawal ini, yang akan berdampak positif bagi kondisi berbangsa dan bernegara apalagi di tahun politik seperti sekarang ini," pungkasnya.

Lihat Video: Penjelasan Pemkot Sukabumi soal Izin Salat Id Muhammadiyah yang Jadi Polemik

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads