Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengkampanyekan pentingnya menunaikan zakat kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu.
Melihat hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Nasional Jakarta Yusuf Wibisono menilai pesan tersebut merupakan gagasan positif dari seorang Mendagri.
"Seperti yang disampaikan Mendagri, pesan ini bukan hanya berlaku bagi Ketua TP PKK namun juga kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ungkap Yusuf dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan arahan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan Mendagri melihat potensi zakat secara global maupun di Indonesia begitu besar.
Adapun berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia per tahun bisa mencapai Rp 327 triliun.
"Seperti yang disampaikan Mendagri, tidak ada donasi dari filantropis di seluruh dunia sekali pun yang besarnya melebihi potensi zakat dari umat Islam," paparnya.
"Bahkan setiap daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, setiap tahunnya masing-masing daerah bisa menggalang penerimaan zakat dari lingkungan ASN mereka sendiri mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah," lanjutnya.
Oleh karena itu, Yusuf mengatakan ajakan Mendagri agar menunaikan zakat bertujuan untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Terlebih, sejumlah PKK ada yang bekerja sama dengan Baznas dan lembaga zakat lainnya untuk membantu masyarakat kurang mampu dan menekan angka stunting.
"Intinya, atas pesan Mendagri kepada Ketua TP PKK dan kepala daerah untuk mengampanyekan menunaikan zakat kepada masyarakat harus kita dukung, karena zakat merupakan salah satu potensi penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia," pungkas Yusuf.
(prf/ega)