Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan zakat fitrah dan sedekah di tahun 2023 sebanyak Rp 1.453.917.072. Perolehan zakat yang diterima per Senin (17/4) pukul 06.00 WIB ini akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Didampingi Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto dan pimpinan Kemenkumham lainnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan zakat fitrah tersebut langsung ke Ketua Baznas Noor Ahmad secara simbolis. Pria yang akrab disapa Eddy ini pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas.
"Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggung jawab, dan sesuai juga dengan yang disampaikan presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang dibentuk oleh negara," ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengatakan penyaluran zakat melalui Baznas ini menjadi bentuk dukungan Kemenkumham terhadap program pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas), saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar," papar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan perolehan zakat dari ASN Kemenkumham melalui Baznas di tahun ini jumlahnya lebih besar bila dibandingkan tahun lalu. Adapun tahun ini, perolehan zakat mencapai Rp 238.004.590, sementara tahun sebelumnya sebesar Rp1.215.912.482.
"Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT," imbuh Eddy.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Ahmad mengapresiasi adanya peningkatan dana zakat fitrah dan sedekah yang dilakukan Kemenkumham. Adapun dana ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.
"Apa yang telah diberikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan, seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T); juga daerah rawan bencana," jelasnya.
Noor mengungkapkan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya telah mengimbau seluruh umat Islam, khususnya pejabat negara, ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas. Dengan demikian, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.
"Bahwa apa yang digerakkan presiden tersebut, saat ini juga merambah kepada generasi muda untuk membayar infaq (melalui Baznas). Melalui ketaatan, kedermawanan, dan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita berikan akan merambah ke seluruh negeri," tutupnya.
(akn/ega)