Aktor Hud Filbert atau HI ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkotika. Polisi mengatakan akan mengembangkan apakah pemasok sabu kepada Hud Filbert juga memasok sabu ke artis lain.
"Ini kan ada salah satu DPO yang sedang kita buru atas nama si Hollower ini, kalo ini sudah dapat mungkin bisa kita kembangkan ke arah sana (artis lain)," kata Syahduddi pada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Syahduddi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan observasi pada Jumat (14/4), sekitar pukul 00.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di salah satu kos Jl Sawah Bawah di Kebayoran Baru, Jaksel, petugas berhasil mengamankan 2 orang atas nama MR dan K alias Ica. Jadi mereka pasangan," ujarnya.
Dari tempat kos itu, polisi menyita 1 set alat isap sabu berikut cangklong berisi residu sabu milik K alias Ica. "Jadi narkoba sabu ini milik K," katanya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap MR. Dari pengakuan MR, dia memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada tersangka AIF.
"Dengan menggunakan uang milik HI (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," katanya
Dari keterangan MR, ekstasi dibeli dari seseorang bernama Holower (DPO). Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Jl Haji Nawi, Cipete. Di sana, polisi menangkap Hud Filbert.
"Di sana kami mengamankan Saudara HI dan JA dan RD," katanya.
Polisi tidak menemukan narkoba pada Hud Filbert dkk saat itu. Namun hasil tes urine ketiganya positif narkoba.
"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apa pun. Namun, ketika kita tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba," pungkasnya.
Simak Video 'Tersandung Narkoba, Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara':
(mea/dhn)