Polisi menangkap aktor Hud Filbert Idrus atau HI terkait penyalahgunaan narkoba. Hud Filbert ditangkap saat hendak pesta narkoba di sebuah apartemen.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan observasi pada Jumat (14/4) sekitar pukul 00.00 WIB.
"Di salah satu kos Jl Sawah Bawah di Kebayoran Baru, Jaksel petugas berhasil mengamankan 2 orang atas nama MR dan K alias Ica. Jadi mereka pasangan," jelas Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari indekos itu, polisi menyita 1 set alat isap sabu berikut cangklong berisi residu sabu milik K alias Ica.
"Jadi narkoba sabu ini milik K," katanya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap MR. Dari pengakuan MR, dia memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada tersangka AIF.
"Dengan menggunakan uang milik HI (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," katanya
Dari keterangan MR, ekstasi dibeli dari seseorang bernama Holower (DPO). Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Jl Haji Nawi, Cipete. Di sana, polisi menangkap Hud Filbert.
"Di sana kami mengamankan Saudara HI dan JA dan RD," katanya.
Polisi tidak menemukan narkoba pada Hud Filbert dkk saat itu. Namun hasil tes urine ketiganya positif narkoba.
"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita test urun, semuanya positif menggunakan narkoba," pungkasnya.