Kapolda Kaltara Copot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro

Kapolda Kaltara Copot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro

Antara News - detikNews
Senin, 17 Apr 2023 10:44 WIB
Kombes Teguh Triwantoro
Kombes Teguh Triwantoro (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Kombes Teguh Triwantoro diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) per 10 April 2023. Polda Kaltara menyatakan pemberhentian itu sudah sesuai prosedur.

"Pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal biasa yang menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan organisasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat seperti dikutip dari Antara News, Senin (17/4/2023).

Budi mengatakan pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari jabatannya sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal ayat 4 ayat (2) bahwa jika anggota Polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal tindakan bersangkutan berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dan/atau keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme Polri.

"Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme, yaitu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir. Sehingga kemudian diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor : 522/IV/KEP./2023," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Adapun, pemberhentian sementara ini disebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara.

"Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Budi.

Hal ini terkait kasus pencurian BBM ilegal yg sudah ditangani, berdasarkan hasil audit penyidikan ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya.

"Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka Kombes Pol Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara," imbuh Budi.

Simak juga 'Saat Pamer Kemewahan, Kadis PUPR Empat Lawang Sumsel Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]




(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads