Sidang Etik Kombes Yulius yang Tertangkap Nyabu Ditangani Mabes Polri

Sidang Etik Kombes Yulius yang Tertangkap Nyabu Ditangani Mabes Polri

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 17:46 WIB
Kombes Yulius Bambang Karyanto (dok.istimewa)
Kombes Yulius Bambang Karyanto (dok.istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus sabu yang menjerat perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK). Nantinya sidang etik terhadap Kombes Yulius akan ditangani langsung oleh Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hal tersebut dilakukan karena menilai Kombes Yulius sendiri merupakan anggota Baharkam Polri. Oleh karena itu, yang bertanggung jawab atas sidang etiknya adalah Mabes Polri.

"(Sidang etik) itu urusan Mabes. Karena dia anggota Mabes Polri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya dalam hal ini hanya fokus mengusut unsur pidana yang dilakukan Kombes Yulius. Saat ini, pihaknya masih melakukan gelar perkara terkait penetapan Kombes Yulius sebagai tersangka.

"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan. Sesuai peraturan yang ada, 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

Terancam Dipecat

Polda Metro Jaya menangkap anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba jenis sabu. Lantas bagaimana sikap Mabes Polri terkait kasus itu?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes Yulius. Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.

"Proses pidana dan copot," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023)

Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads