Ditanya soal Pejabat KPK Dipolisikan, Kapolda Metro Tunjuk Jari Tutupi Mulut

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 17 Apr 2023 10:24 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipolisikan buntut beberapa perkara yang tengah terjadi. Lantas bagaimana tanggapan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto?

Irjen Karyoto memilih bungkam saat ditanya soal beberapa pelaporan terhadap KPK yang ada di Polda Metro Jaya saat ini. Dia memperlihatkan gestur menutup mulut saat ditanya beberapa pelaporan yang ada.

Kapolda Enggan Bicara Soal KPK

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan enggan bicara lagi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya, dia saat ini sudah bukan lagi bagian dari KPK.

Hal itu diungkap Irjen Karyoto saat buka puasa bersama jurnalis di Polda Metro Jaya. Awalnya, Irjen Karyoto menyampaikan dirinya kerap menerima banyak pertanyaan terkait KPK meski sudah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Dan tidak ada pertanyaan yang lebih menarik dari pertanyaan tentang KPK," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (12/4).

Karyoto menyebut ke depan dirinya tidak akan banyak menjawab pertanyaan terkait KPK. Dia akan lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro dan menjawab pertanyaan terkait kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Dan mohon maaf kali ini saya tidak akan banyak bicara tentang KPK karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya," ujarnya.

7 Laporan Terkait KPK

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total ada 6 laporan berbeda yang dilayangkan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang di laporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," kata Trunoyudo, Rabu (12/4/2023).

Dari beberapa laporan yang ada, salah satunya laporan Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut kasus pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Simak juga 'Polda Metro Terima 6 Laporan Terkait KPK':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork