Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru lagi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, Luhut ditunjuk menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit.
Dirangkum detikcom, Senin (17/4/2023), penunjukan Luhut sebagai Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit ini menambah deretan panjang daftar tugasnya di era pemerintahan Jokowi. Di awal pemerintahan Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Setelah setahun menjabat KSP, Luhut kemudian ditugaskan menjadi Menko Polhukam.
Masa jabatan Luhut sebagai Menko Polhukam relatif singkat. Luhut lalu digeser menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves). Selain sebagai Menko Marinves, Luhut kerap mendapat penugasan lain dari Jokowi. Berikut ini di antaranya:
1. Tugas Turunkan Kasus Corona di 8 Provinsi
Pada pertengahan September 2020, Luhut ditunjuk menjadi komando penanganan Corona di delapan provinsi. Kala itu, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo untuk berfokus menangani Corona di 8 provinsi.
"Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (14/9/2020) silam.
2. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Saat kasus Corona di Indonesia kembali melonjak, Luhut ditunjuk menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali. Luhut mengatakan dirinya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hanyalah komandan wilayah. Panglima tertinggi dalam penanganan COVID-19 di Indonesia adalah Presiden Jokowi.
"Dengan struktur penanganan sekarang ini menurut hemat saya sudah sangat baik karena presiden menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini. Sedangkan Menko Perekonomian dan saya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/7/2021).
3. Wakil Ketua KPC-PEN
Jauh sebelum ditunjuk menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut sebenarnya menjadi bagian dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Luhut ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPC-PEN.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Simak juga 'Luhut ke AS Tagih Janji Investasi Transisi Energi, HIPMI: Kami Dukung!':
(knv/knv)