Kemenhub merinci jumlah penumpang angkutan umum per moda transportasi berdasarkan data sementara pada H-7, yaitu angkutan udara sebanyak 231.952 penumpang. Jumlah itu meningkat 32,98% jika dibandingkan periode yang sama pada 2022, yaitu sebanyak 155.448 penumpang.
Berikutnya, angkutan jalan 55.638 penumpang, menurun 50,00% dibandingkan tahun lalu 111.281 penumpang, angkutan kereta api 137.732 penumpang, meningkat 47,09% dibandingkan 2022 sebanyak 72.873 penumpang
Kemudian, angkutan penyeberangan 93.183 penumpang, menurun 42,34% dibandingkan tahun lalu 132.633 penumpang, dan angkutan laut 67.765 penumpang, naik 16,45% dibandingkan tahun lalu 56.615 penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persentase kenaikan jumlah penumpang tertinggi ada di angkutan kereta api disusul angkutan udara dan angkutan laut," ujar Adita.
(rfs/rfs)