Setiap tanggal 19 April diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil. Hal itu berdasarkan KEPPRES Nomor 128 Tahun 1962 Tentang perencanaan, penyelenggaraan, koordinasi dan pengawasan Pertahanan Sipil (HANSIP) dan Perlawanan Rakyat (WANRA) serta Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor: MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil (HANSIP).
Hari Pertahanan Sipil bertujuan untuk memperingati lahirnya satuan Pertahanan Sipil (Hansip) di Indonesia. Berikut serba-serbi peringatan Hari Pertahanan Sipil.
Apa itu Hari Pertahanan Sipil?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hansip adalah pasukan pertahanan sipil. Hansip yang kini berubah menjadi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peranan yang cukup penting dalam keamanan di lingkungan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir situs Satpol PP Provinsi Banten, Pertahanan Sipil (Hansip) sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Hari Pertahan Sipil adalah peringatan tahunan setiap 19 April untuk merayakan lahirnya satuan penjaga keamanan yaitu Hansip.
Sejarah Hari Pertahanan Sipil
Menurut situs Satpol PP Provinsi Banten, organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) pada awalnya dibentuk sejak pemerintahan Hindia Belanda untuk menghadapi serangan dari Jepang sekitar tahun 1939. Saat itu, Pemerintah Belanda membentuk suatu organisasi yang bertugas untuk melindungi masyarakat dari serangan udara musuh, yaitu satuan Lucht Bescherming Deints (LBD).
Satuan LBD memiliki tugas sebagai pemadam kebakaran, penyamaran, pertolongan pertama penderita kecelakaan, pengungsian dan tugas lain yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Di zaman Belanda, LBD bersifat defensif dan reaksional.
Setelah jaman kependudukan Jepang, Pemerintah Jepang membentuk organisasi semacam LBD yang disebut dengan Pertahanan Sipil pada tahun 1943. LBD zaman Jepang saat itu diarahkan kepada pertahanan dan untuk pengerahan rakyat total. Di samping itu, mereka juga bertugas sebagai penjagaan keamanan, pengumpulan dana, pengaturan distribusi bahan makanan dan sebagainya.
Pertahanan Sipil dibentuk dari tingkat pusat sampai tingkat daerah yang dikoordinir oleh pejabat-pejabat pemerintahan sipil. Bahkan pada zaman kependudukan Jepang, organisasi ini dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk Gumi atau RT sebutan untuk saat ini.
Setelah jaman kemerdekaan, organisasi Hansip diatur oleh keputusan wakil menteri pertama urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 pada tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil. Hingga kini, Hari Pertahanan Sipil diperingati sebagai hari ulang tahun Hansip di Indonesia setiap tanggal 19 April.
Namun, pada tanggal 12 Agustus 1972, keluar Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, bahwa perlindungan masyarakat merupakan fungsi utama dari Hansip yaitu mengorganisir rakyat dan membentuk satuan-satuan perlindungan masyarakat (linmas) untuk menanggulangi atau mengurangi serangan dari musuh serta bencana alam.
Setelah perjalanan yang cukup panjang, Hansip mengalami perubahan nama. Baca berita di halaman selanjutnya soal Hari Pertahanan Sipil.