Polisi telah meningkatkan status SA (22), mantan karyawan restoran di Atlantis Ancol, Jakarta Utara, yang merekam pengunjung wanita di kamar mandi wahana Atlantis. SA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar (SA) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh saat dimintai konfirmasi Sabtu (15/4/2023).
Akibat perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, seorang perempuan pengunjung Atlantis Ancol, Jakarta Utara AP (31) mendapat pengalaman kurang menyenangkan. Ia diintip dan direkam SA saat sedang mandi di kamar mandi wahana Atlantis.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 16.44 WIB dan viral di media sosial. Korban menceritakan saat itu dirinya hendak mandi setelah berenang.
Korban merasa saat itu dirinya ada yang memperhatikan. Saat dicek, korban mendapati sebuah ponsel dari atas bilik kamar mandi tengah merekam dirinya.
Sesaat kemudian korban pun berteriak meminta tolong. Pelaku pun bisa ditangkap oleh adik korban untuk kemudian dibawa ke pos keamanan.
Saat dilakukan pengecekan, disebutkan hal tersebut bukan pertama kalinya dilakukan pelaku. Saat dicek, di dalam ponsel pelaku didapati video tak senonoh lain yang berisikan para pengunjung wanita lainnya.
Pelaku Dibawa ke Panti Sosial
Belum diketahui motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Iverson mengatakan pihaknya masih mendalami kasus yang ada. Adapun SA tidak ditahan melainkan diserahkan ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
Kendati begitu, Iverson menuturkan pihaknya telah menyiapkan permintaan tertulis untuk pemeriksaan dan permintaan pengangkatan bukti secara digital forensik terhadap handphone milik SA.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya. Diharapkan jejak-jejak digital ini akan menjawab nilai pembuktian terhadap perkara yang dipersangkakan kepada pelaku," ucapnya.
Simak juga Video: Heboh Pegawai Resto di Ancol Rekam Wanita Mandi Tapi Belum Dipidana