Pria ODGJ di Bogor Ditangkap Usai Lecehkan 3 Bocah Perempuan

Pria ODGJ di Bogor Ditangkap Usai Lecehkan 3 Bocah Perempuan

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 21:47 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStock)
Jakarta -

URH (27), pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditangkap warga karena diduga pelecehan seksual terhadap 3 bocah perempuan di Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.

Kapolsek Cibungbulang AKP Zulkernaidi mengatakan URH diamankan hingga diserahkan warga dan anggota Satpol PP ke Polsek Cibingbulang pada Selasa (11/4/2023) lalu.

"Diduga pelaku saat diamankan warga, kemudian dibawa anggota Sat Pol PP Pamijahan ke Polsek Cibungbulang. Pelaku inisial URH (27)," kata Zulkernadi dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku URH dilaporkan warga melecehkan 3 bocah perempuan yang masih berusia 8-10 tahun ketika sedang bermain. Zulkernaidi menyebut URH juga sempat dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan, tapi kemudian terungkap bahwa URH diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Ketika di tanya-tanya dari diduga pelaku didapati keterangannya bahwa pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku di dalam tasnya," terang Zulkarnaidi.

ADVERTISEMENT

Awalnya keluarga korban ingin melanjutkan laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Namun setelah tahu pelaku adalah ODGJ, keluarga korban mengurungkannya dan bersedia bermusyawarah.

"Setelah di ketahui bahwa diduga pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku, pihak para orang tua korban, tidak jadi membuat laporan ke PPA Polres Bogor dan menyatakan bahwa akan dimusyawarahkan," kata Zulkarnaidi.

"Para orang tua korban tidak memperpanjang perkara ini dan tidak jadi dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor. Pihak keluarga korban menerima masalah ini sebagai ujian serta musibah," tambahnya.

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads