Kantor Polisi hingga Pos Polantas, Ini 5 Titik Penyerangan OTK di Makassar

Kantor Polisi hingga Pos Polantas, Ini 5 Titik Penyerangan OTK di Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 11:12 WIB
Polisi melihat kondisi mobil patroli yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/4/2023). Sejumlah fasilitas milik polisi seperti pos Polantas, kendaraan dinas dan mobil patroli mengalami kerusakan akibat penyerangan OTK yang terjadi di sejumlah lokasi di daerah itu pada Jumat (14/4) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Diserang orang tak dikenal, begini kondisi pos dan mobil polisi di Makassar. (ANTARA/ARNAS PADDA)
Makassar -

Sejumlah orang tak dikenal (OTK) melancarkan serangan ke Polres Pelabuhan Makassar serta membakar pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan motor dinas. Penyerangan tersebut terjadi pada lima titik berbeda.

Dilansir detikSulsel, penyerangan pertama di Mapolres Pelabuhan Makassar pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.40 Wita. Serangan ini sempat membuat polisi menutup total Jalan Ujung Pandang di kedua arah sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas.

Sementara itu, penyerangan kedua terjadi di Polsek Pelabuhan. Penyerangan tersebut membuat mobil Polsek Pelabuhan Makassar rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui, penyerangan yang ketiga terjadi. Sasarannya adalah pos Polantas yang terletak di kawasan flyover, Makassar. Para OTK membakar pos polisi dan sejumlah kaca pecah.

Selanjutnya pos Polantas yang berada di pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani menjadi sasaran penyerangan yang keempat. Sejumlah fasilitas seperti AC dan TV di pos ini dibakar.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, penyerangan juga terjadi di depan minimarket di Jalan Andi Djemma, Makassar. Di tempat ini ada dua motor dinas polisi yang hangus dibakar, sedangkan pemiliknya diduga mengamankan diri dari lokasi pembakaran.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads