Polri Duga Dito Mahendra Bersembunyi Meski Masih Berstatus Saksi

Polri Duga Dito Mahendra Bersembunyi Meski Masih Berstatus Saksi

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 07:50 WIB
Dito Mahendra diperiksa KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/1). Dia pun bergegas meninggalkan KPK.
Foto Dito Mahendra: (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

KPK Cegah Dito ke Luar Negeri

Diketahui, dalam perkara dugaan TPPU, Dito yang statusnya sebagai saksi dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri. KPK meminta Dito kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.

"KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga mengancam akan melakukan penjemputan paksa bila Dito mangkir lagi dari panggilan KPK. Ali mengatakan masa pencegahan Dito berlaku selama 6 bulan.

"Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ali.

ADVERTISEMENT

"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," sambungnya.


(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads