PMKRI Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Dewas-Bareskrim soal Berkas Kasus Bocor

PMKRI Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Dewas-Bareskrim soal Berkas Kasus Bocor

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 23:43 WIB
PP PMKRI melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan oknum pimpinan KPK bocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di lingkungan ESDM.
Foto: PP PMKRI melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan oknum pimpinan KPK bocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di lingkungan ESDM. (dok. istimewa)
Jakarta -

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melaporkan oknum pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Bareskrim Polri. laporan itu terkait masalah dugaan kebocoran berkas penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jadi kami hari ini dari PP PMKRI, kami mendatangi lembaga KPK, Gedung KPK dengan agenda melaporkan oknum pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Ada tiga instansi yang kita datangi, selain KPK ke Dewas, kami mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan ke Polda Metro Jaya," kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Billy Claudio, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

"Adapun latar belakangnya itu soal berkaitan dengan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di lingkungan Kementerian ESDM," sambung Billy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan kawal terus kasus ini agar segera diproses, agar independensi dan kepercayaan publik pada KPK tetap terjaga. Ini kan menjadi tantangan serius untuk kami, sebagai organisasi kemahasiswaan, dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Billy.

Billy mengaku prihatin dengan kondisi KPK yang tiap tahunnya mengalami penurunan dalam hal kepercayaan publik. "Dalam berbagai survei, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sendiri mengalami penurunan setiap tahunnya," lanjut Billy.

ADVERTISEMENT

Dia lalu memberikan keterangan tertulis terkait pelaporan oknum pimpinan KPK hari ini. Billy menjelaskan laporan PMKRI ke Dewas KPK terkait dugaa pelanggaran kode etik.

"Kedatangan PMKRI ke lembaga antirasuah ini untuk melaporkan oknum Pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik," ujar Billy.

"Pembocoran dokumen ini diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK kepada pihak-pihak berperkara atau yang menjadi obyek pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ESDM," lanjut dia.

Simak tanggapan pimpinan KPK di halaman berikutnya.

Dia menekankan, pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK merupakan persoalan serius bagi upaya pemberantasan korupsi. Billy lalu mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mencatat pada Februari 2023, KPK memiliki tingkat kepercayaan sebesar 68 persen dan pada April 2023 menurun ke 64 persen.

"Lebih lanjut Billy mengatakan, kasus ini terindikasi sebagai pelanggaran kode etik karena perbuatan ini jelas melanggar Peraturan Dewas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, bahwa Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung," ungkap Billy.

Pimpinan KPK Siap Diperiksa soal Kebocoran Dokumen

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempersilakan siapa pun melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dia mengatakan pimpinan KPK siap jika dipanggil Dewas.

"Yang jelas kami berharap kalau ada laporan ke Dewas agar segera ditindaklanjuti, panggil kami semua pimpinan untuk diklarifikasi," kata Alexander di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4).

Dia mengaku belum mengetahui dokumen apa yang diduga bocor hingga dilaporkan ke Dewas KPK. Alexander meyakini Dewas KPK akan mengklarifikasi para pimpinan KPK terkait dengan pelaporan tersebut.

"Waduh kalau untuk itu saya belum tahu. Kita lihat saja, itu kan juga sudah dilaporkan ke Dewas tinggal diklarifikasi saja, dokumen apa yg disampaikan ke ESDM itu berasal dari mana ya kita tanya kan, pasti Dewas kalau itu menyangkut dokumen yang ada di Dewas nanti kan orang ESDM pasti akan diklarifikasi. Saya sendiri juga nggak ngerti dokumen apa," kata Alex.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads