Video seorang perempuan diamankan polisi viral di media sosial. Perempuan yang masih di bawah umur itu dinarasikan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Dilansir detikJateng, Kamis (13/4/2023), dalam narasi yang beredar itu, perempuan itu disebut mencuri motor milik Kadus Kwancen Dian Pratiwi yang diparkir di samping rumahnya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (12/4/2023) pukul 14.15 WIB.
Video pemeriksaan pelaku juga beredar di media sosial. Dalam video itu diketahui yang bersangkutan mengakui mengkonsumsi pil koplo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat dimintai konfirmasi membenarkan peristiwa pencurian motor itu. Dia mengatakan saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Ini baru mau dilimpahkan ke PPA," kata Yolanda kepada wartawan di Pemkot Magelang, Kamis (13/4/2023).
Yolanda menambahkan perempuan itu masih berusia di bawah umur. "Nanti kalau sudah (selesai), pemeriksaannya saya baru bisa ngomong. Bener (anak di bawah umur)," tegas Yolanda.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Pelaku Curanmor di Koja Jakut Dikeroyok Warga':