Pertimbangan Lengkap Hakim soal Istri Sambo Pemicu Pembunuhan Yosua

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Apr 2023 15:44 WIB
Putri Candrawathi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim banding menyatakan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai pemicu pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Apa pertimbangan hakim banding dalam menyatakan Putri sebagai pemicu pembunuhan Yosua?

Sebagai pengingat, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kasus ini awalnya disebut sebagai tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer karena Yosua telah melecehkan Putri.

Putri juga membuat laporan dugaan pelecehan oleh Yosua ke Polres Jaksel. Namun belakangan, polisi mengungkap tak ada pelecehan yang terjadi di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Selain itu, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili Putri menyatakan cerita pelecehan yang dialami Putri di Magelang tidak mempunyai bukti valid. Hakim PN Jaksel juga mengatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri ke Sambo.

Putri divonis 20 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama pada 13 Februari 2022. Tak terima, Putri mengajukan banding.

Hasilnya, majelis hakim banding menguatkan putusan PN Jaksel. Hukuman Putri tetap 20 tahun penjara.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Ewit Soetriadi dengan anggota Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Majelis hakim banding juga menyatakan pertimbangan dalam putusan PN Jaksel terhadap Putri diambil sebagai pertimbangan dalam putusan banding. Selain itu, hakim PT DKI juga mengulas soal tak ada hal meringankan bagi Putri dalam putusan PN Jaksel.

Simak pertimbangan lengkap hakim di halaman selanjutnya.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork