Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah capaian Polri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dalam undangan rapat kesetjenan DPR, rapat itu diagendakan membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri Tahun 2022, termasuk evaluasi pengamanan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Lalu, rencana kerja di tahun 2023, program prioritas, dan strategi dalam pencapaiannya beserta DIPA tahun 2023.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga memperkenalkan enam pati baru di Mabes Polri. Di antaranya Irwasum Komjem Ahmad Dofiri; Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada; Kabaharkam Komjen Fadil Imran; Kalemdiklat Komjen Purwadi; As SDM Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho.
"Mohon izin, saya laporkan pejabat-pejabat Mabes Polri yang baru yang mungkin perlu dikenal," ujar Sigit.
Berikut sembilan capaian yang disampaikan Jenderal Sigit di rapat bersama Komisi III DPR:
1. Perbaikan Ujian SIM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan upaya Polri melakukan transformasi di bidang pelayanan publik saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Jenderal Sigit menyampaikan beberapa terobosan, mulai perbaikan ujian SIM hingga pelayanan agar lebih dekat dengan publik.
"Terkait dengan transformasi pelayanan publik. kami berusaha melakukan perbaikan-perbaikan, contohnya pada saat kami menerima keluhan masyarakat terkait dengan masalah ujian surat izin mengemudi (SIM)," kata Sigi saat rapat di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (12/4).
"Kami membuat terobosan dengan memperbolehkan ujian praktik SIM dilaksanakan dua kali, yang tadinya hanya satu kali, dan kemudian kami menyiapkan pelatihan bagi calon peserta yang akan melaksanakan ujian SIM sehingga pada saat melaksanakan ujian betul-betul sudah siap," lanjutnya.
Selain itu, Sigit membeberkan upaya integrasi empat layanan kepolisian. Dia menyebut saat ini Polri telah memiliki 75 mal pelayanan publik.
"Mulai perpanjangan SIM A maupun SIM C, penerbitan dan pelayanan SKCK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pelayanan laporan kehilangan SPKT," imbuhnya.
2. Aplikasi Belajar
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya punya misi untuk menjadikan Polri jadi polisi kelas dunia. Sigit awalnya membeberkan langkah untuk mencapai tujuan itu. Salah satunya, kata dia, dengan mengembangkan kemampuan dan kapasitas personel Polri secara online.
"Dalam rangka mengoptimalkan kapasitas personel, Polri telah mengembangkan Aplikasi Polri Belajar sebagai fasilitas latihan peningkatan kemampuan bagi personel Polri secara online. Aplikasi ini mengedepankan vicarious learning atau belajar melalui pengalaman orang lain, di mana materinya berupa artikel, video yang dikemas oleh para pemateri di berbagai tingkatan, dan dapat diunggah melalui web, AppStore, ataupun PlayStore, sehingga pembelajaran dapat dilakukan kapan saja," kata Sigit saat rapat di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (12/4).
Sigit mengatakan upaya pendidikan dan pelatihan kepada personel Polri sebagai langkah untuk membuat Polri menjadi polisi kelas dunia. Dia mengatakan pendidikan dan pelatihan akan jadi pertimbangan karier bagi internal Polri.
"Tentunya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Polri sebagai World Class Police atau Polisi kelas dunia, dan sudah pasti berbagai pendidikan maupun pelatihan yang telah dilakukan oleh personel akan menjadi pertimbangan dalam pembinaan karier pada internal Polri," ucapnya.
3. Pelatihan Pengamanan Stadion
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menerbitkan 19 produk hukum di lingkungan Polri selama kurun 2022. Salah satunya Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan pada tahun lalu.
Hal ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Jenderal Sigit memaparkan sejumlah evaluasi kinerja dan rencana kerja 2023 dalam rapat itu.
"Di samping melakukan kerja sama dengan pihak eksternal, pada sisi internal Polri juga melakukan penguatan dengan menyusun berbagai regulasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas personel Polri di lapangan, sehingga profesionalisme Polri dapat terus terjaga," kata Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit mengatakan 19 produk hukum diterbitkan yang terdiri dari 10 perpol dan 9 perkap, termasuk Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Selama 2022, terdapat 19 produk hukum yang berhasil disusun dengan rincian 10 perpol dan 9 perkap, termasuk di antaranya Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak juga Video: Langkah Polri Cegah Perpecahan-Polarisasi saat Pemilu 2024
(azh/azh)