Dilansir detikBali, Rabu (12/4/2023), penutupan tersebut terkait dengan tradisi warga di tiga desa adat yang tergabung dalam Desa Adat Abang Erawang, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali. Lahirnya dua pasang bayi kembar diyakini membuat desa dalam kondisi cuntaka atau kotor.
"Karena cuntaka itu, warga desa tidak boleh masuk ke tempat suci. Artinya, semua pura yang ada di desa ditutup," jelas Suradnya saat dimintai konfirmasi detikBali.
Kedua ibu dari tiap bayi kembar tersebut adalah warga Desa Adat Erawang, yakni warga Desa Abang Batudinding dan warga Desa Abang Songan. Warga Desa Adat Erawang melahirkan bayi kembar perempuan, sementara warga Desa Abang Songan melahirkan bayi kembar buncing.
Suradnya menjelaskan, Gunung Abang masih menjadi bagian dari wilayah tiga Desa Adat Abang Erawang. Selain menutup aktivitas pendakian Gunung Abang, warga juga tidak diperkenankan masuk ke wilayah suci atau tempat suci di wilayah tersebut.
Suradnya menerangkan, kondisi cuntaka terjadi selama 42 hari, terhitung sejak anak kembar lahir. Setelah 42 hari, desa akan menggelar upacara Mesadi dengan rangkaian prosesi upacara balik sumpah di desa, dan setelahnya barulah aktivitas Gunung Abang serta di pura kembali dibuka normal seperti biasa.
Simak selengkapnya di sini. (aud/azh)