Jejak Perkara Ferdy Sambo yang Tetap Divonis Mati

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 13:24 WIB
Ferdy Sambo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ferdy Sambo tetap divonis mati atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang digelar hari ini. Begini jejak perkara Ferdy Sambo yang telah divonis hukuman mati.

Dirangkum detikcom, Rabu (12/4/2023) publik dihebohkan dengan tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Namun, kematian itu baru diungkap Divisi Humas Polri ke publik pada 11 Juli 2022.

Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir Yosua. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Rekayasa Baku Tembak

Skenario baku tembak ini merupakan rekayasa dari Ferdy Sambo. Setelahnya, Ferdy Sambo membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghilangkan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni CCTV.

Penghilangan barang bukti ini melibatkan lebih dari 90 polisi. Tentunya, hal tersebut demi menyempurnakan skenario Sambo.

Kejanggalan mulai tercium satu demi satu. Keluarga Brigadir Yosua hingga publik meminta polisi melakukan penyelidikan lebih dalam.

Simak Video 'Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati!':






(rdp/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork