Polisi membekuk 6 pelaku manipulasi data kependudukan di Probolinggo, Jawa Timur. Mereka ditangkap setelah kedapatan mengaktifkan ribuan kartu perdana dengan memanfaatkan data Dispendukcapil kemudian dijual, baik kartu perdana, maupun nomor OTP.
Dilansir detikJatim, Rabu (12/4/2023), keenam pelaku adalah AA (25), M, YS (34), CD (26), ES (35), dan FH (38). Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan penangkapan ke-6 pelaku ini bermula saat dilakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi data kependudukan.
Dari penyelidikan tersebut petugas kemudian mendapat informasi dari MA, warga Kecamatan Wonomerto pada Sabtu (1/4) yang telah membeli kartu perdana yang sudah registrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas kemudian melakukan pengembangan di konter yang dilanjutkan ke rumah di Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran milik AA, ditemukan bahwa pelaku sedang meregistrasi kartu perdana," katanya, Selasa (11/4/2023).
"Kartu perdana tersebut sudah teregistrasi aktif dengan data kependudukan milik orang lain. AA juga menjual kartu perdana dengan data orang lain, dan menjual kode OTP kartu perdana tersebut melalui website Russia smshub secara online," imbuhnya.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan sejak 2017. Dan sejak saat itu pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 160 juta. Di antaranya dari penjualan kartu yang teregistrasi Rp 30 juta dan penjualan kode OTP sebesar Rp 130 juta.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Fakta Terkini Kasus QRIS 'Palsu' di Masjid-masjid Jakarta