7 Hal soal OTT KPK terhadap Pejabat DJKA Jateng

7 Hal soal OTT KPK terhadap Pejabat DJKA Jateng

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Apr 2023 08:26 WIB
Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng di Semarang, Selasa (11/4/2023).
Balai Perkeretaapian DJKA Semarang (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jawa Tengah. Berikut adalah tujuh hal yang diketahui sejauh ini.

Rangkuman ini berasal dari informasi dari Selasa (11/4) tadi malam. Berikut adalah poin-poinnya:

1. Lokasi OTT: Semarang-Jakarta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4) siang di dua kota, yakni Ibu Kota Jawa Tengah dan Jakarta. Selanjutnya, kabar dari Semarang membenarkan adanya OTT KPK.

2. Korupsi apa?

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT ini dilakukan terhadap orang-orang terkait kasus korupsi berkenaan dengan sepur. Lingkup korupsi ada di Jawa Tengah.

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," kata Ali Fikri, Selasa (11/4).

Selanjutnya, pejabat yang kena OTT:

Simak Video: Pernyataan Kemenhub soal Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT KPK

[Gambas:Video 20detik]



3. Kena OTT: Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jateng

Pejabat yang kena OTT adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Tengah, Putu Sumarjaya. Dia diperiksa di Markas Polrestabes Semarang. Pantauan detikJateng, pemeriksaan dilakukan di ruangan Gedung Unit PPA Satreskrim.

"Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya," kata sumber detikcom, Selasa (11/4).

4. Sejumlah pejabat hingga swasta kena OTT

Tak hanya Putu Sumarjaya seorang yang kena OTT, sejumlah orang lain juga kena OTT kemarin. Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4).

5. Reaksi Kemenhub

Kemenhub mengaku belum mendapat informasi resmi hingga tadi malam. Kemenhub masih menunggu informasi selanjutnya untuk menentukan langkah. Namun, Kemenhub mendukung pemberantasan korupsi.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, tadi malam.

6. KPK sita miliaran rupiah dan mata uang asing

Sumber detikcom mengatakan sejumlah uang miliaran dari pecahan mata uang asing dan rupiah turut disita dalam OTT kali ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangannya.

Uang itu diamankan sebagai barang bukti. "Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Ali Fikri kepada wartawan.

7. Dibawa ke Jakarta

Pihak-pihak yang terjaring OTT dibawa dari Semarang ke Jakarta. Mereka masih dimintai keterangannya. Status hukum bakal ditetapkan, KPK punya waktu seharian menentukan status hukum mereka.

Iya, rencananya akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Ali Fikri, tadi malam.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads