Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Pihak yang ditangkap adalah pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," kata Ali.
KPK OTT Balai Perkeretaapian DJKA Jateng
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
Baca juga: KPK OTT di Semarang dan Jakarta! |
"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata m Ali Fikri, Selasa (11/4).
Ali mengatakan ada beberapa pihak yang diamankan terkait OTT kali ini.
Simak Video 'Pernyataan Kemenhub soal Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT KPK':