Kemenhub Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT

Kemenhub Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Pejabat DJKA Jateng Terjaring OTT

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 23:53 WIB
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Adita menerangkan Kemenhub sangat mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi. Kemenhub, kata Adita, akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," kata Adita.

"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

KPK OTT DJKA Jateng

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Pejabat yang di-OTT adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya.

"Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya," kata sumber detikcom, Selasa (11/4).

KPK Juga OTT Pejabat PPK Perkeretaapian

Sementara itu, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Tak hanya pejabat balai DJKA Jateng, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4).

Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam," kata Ali.

Sita Duit Miliaran Rupiah

Sementara itu, sumber detikcom mengatakan sejumlah uang miliaran dari pecahan mata uang asing dan rupiah turut disita dalam OTT kali ini.

"Diperkirakan miliaran," kata sumber detikcom.

(whn/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads