Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian. Sejumlah uang miliaran dari pecahan mata uang asing dan rupiah turut disita.
"Diperkirakan miliaran," kata sumber detikcom, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing dalam OTT kali ini. Kendati demikian, Ali belum memerinci jumlahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Ali Fikri
"Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," imbuhnya.
Ali menyebutkan saat ini pihaknya masih menghitung jumlahnya dan meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," kata Ali.
KPK OTT Balai Perkeretaapian DJKA Jateng
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini menjerat beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Ali Fikri, Selasa (11/4).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
"Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam," kata Ali.
(whn/dwia)