Pacul mengatakan Komisi III DPR mendukung penuh pembentukan satgas pengusutan Rp 349 triliun. Meski demikian, ia meminta satgas untuk melaporkan setiap temuan baru kepada Komisi III DPR dalam sidang.
"Jadi saya kira komisi III mendukung penuh poin 6, untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, komisi III setiap periodisasi rapat kita yang satu tahun 5 kali ini, kita selalu minta satgas bersama kepala PPATK melaporkan progresnya, sampai 300 laporannya PPATK-nya ini selesai, tuntas, kita tuntaskan itu," tutur Pacul.
Ia ingin persoalan Rp 349 triliun dapat tuntas dan terang benderang. Pacul ingin progres pemeriksaan dilaporkan kepada Komisi III dengan mendetail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Monggo silakan Pak Ketua Komite membentuk yang di situ ada catatannya, dan itu akan melaporkan ke komisi III setiap kali rapat, di setiap masa sidang rapat. Kita punya masa sidang 5 kali Pak dalam satu tahun, jadi itu nanti progresnya kita mau lihat. Dengan demikian tidak ada dusta di antara kita," tuturnya.
(dwr/jbr)