Komite TPPU Serahkan Dokumen soal Rp 349 T ke Komisi III DPR

Komite TPPU Serahkan Dokumen soal Rp 349 T ke Komisi III DPR

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 20:55 WIB
Komite TPPU Serahkan Dokumen soal TPPU Rp 349 T ke Komisi III DPR (Firda-detikcom)
Komite TPPU Serahkan Dokumen soal TPPU Rp 349 T ke Komisi III DPR (Firda/detikcom)
Jakarta -

Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) yang diketuai Mahfud Md memberikan dokumen mengenai dugaan TPPU Rp 349 triliun kepada Komisi III DPR. Sebundel dokumen itu berisi data rahasia.

Dokumen itu diserahkan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Penyerahan dilakukan usai rapat Komisi III DPR dan KNK-PP-TPPU digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

"Data yang kemarin pimpinan. Data yang diminta kemarin itu tertutup hanya diserahkan ke ketua," terdengar suara pria di dalam ruangan rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih Pak Mahfud datanya," sahut suara lainnya.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun menyahut. Dia berkelakar tak mau membaca dokumen rahasia itu.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau bocor 4 orang, Pak, tujuannya. Saya nggak mau baca jadi biar 4 wakil aja, Pak," katanya.

"Nggak papa data itu kan kewajiban undang-undang, kewajiban PPATK melaporkan ke DPR," terdengar sahut pria lain.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman tak setuju apabila hanya pimpinan yang dapat mengakses informasi dokumen itu. Menurutnya, setiap anggota DPR memiliki hak yang sama.

"Pimpinan mohon diklarifikasi juga, bahwa anggota DPR itu sama pimpinan itu cuma pengatur lalu lintas. Jadi kita semua bertanggung jawab data itu dan kita semua berhak mendapatkan informasi. Setuju?" kata Habiburokhman.

"Sabar yang penting sudah diterima dulu. ini kalau teman-teman tahu, dari kemarin saya sudah minta, nggak dikasih. Nah sekarang sudah saya terima nggak mungkin akan saya sembunyiin. Saya pasti kasih tahu," balas Sahroni ke Habiburokhman.

Di rapat Komisi III DPR dan KNK-PP-TPPU sebelumnya pada Rabu (29/3), Ketua KNK-PP-TPPU Mahfud Md memang telah berjanji akan memberikan dokumen mengenai dugaan TPPU Rp 349 triliun, yakni data agregat dugaan TPPU bea cukai Rp 189 triliun.

Simak Video 'Menkeu Ungkap Ada 193 Pegawainya Kena Sanksi Gegara Transaksi Janggal':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads