Dito Mahendra dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait pengusutan temuan senpi ilegal. Polri mengungkap Dito telah mengganti penasihat hukum sebanyak 3 kali.
"Pada hari Minggu, 9 April 2023, penasihat hukum yang bersangkutan dicabut dan diganti oleh penasehat hukum yang baru, di mana DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak 3 kali," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Ramadhan juga meminta Dito segera memenuhi panggilan penyidik dari polri. Dito diminta segera memberikan penjelasan asal-usul senjata api (senpi) yang ditemukan di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Saudara DM ini seyogianya dateng dulu memenuhi panggilan penyidik dan memberikan penjelasan kepada penyidik senpi yang dikuasainya ini milik siapa dari mana asal-usulnya, nah tentu kita tunggu," kata dia.
Ramadhan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa kepada Dito. Hal tersebut harus dilakukan agar Dito bisa dilakukan pemeriksaan.
"Kalau dia tidak datang, tentu akan ada upaya paksa yang dilakukan penyidik untuk membawa yang bersangkutan, memaksa untuk hadir di Bareskrim dan dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dito Mangkir
Sebelumnya, Dito Mahendra kembali mangkir pada panggilan kedua Bareskrim Polri terkait pengusutan temuan senjata api (senpi) ilegal. Panggilan itu semestinya dipenuhi Dito pada hari ini.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Djuhandhani mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Dito. Djuhandhani juga menjelaskan dasar penyidik akan melakukan penjemputan paksa.
"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," imbuhnya.
"Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ujar Djuhandhani.
Dito diketahui mangkir dalam pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4).
Polisi mengimbau Dito untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika kembali mangkir, Dito bakal dijemput paksa.
"Dalam proses penyidikan ini, kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Selasa (4/4).
Simak Video 'Dito Mahendra Minta Tunda Pemeriksaan soal Senpi ke Bareskrim':