Duduk Perkara Penemuan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Duduk Perkara Penemuan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 09 Apr 2023 10:35 WIB
Dito Mahendra diperiksa KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/1). Dia pun bergegas meninggalkan KPK.
Dito Mahendra (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Temuan senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra berbuntut panjang. Kini, Bareskrim Polri hingga TNI AD mengusut kasus tersebut.


KPK Temukan 15 Senjata Api

Kasus ini terkuak usai KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," katanya.

ADVERTISEMENT
Rumah Dito Mahendra di Jl Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah KPKFoto: Rumah Dito Mahendra di Jl Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah KPK (Rumondang Naibaho/detikcom)

"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali.

Berikut ini rincian 9 jenis senjata api tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther


Ada Ruangan Khusus Senjata

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.

"Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

KPK bawa 2 koper usai 6 jam geledah rumah Dito MahendraFoto: KPK bawa 2 koper usai 6 jam geledah rumah Dito Mahendra (Rumondang/detikcom)

"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," tambahnya.

Asep mengatakan KPK telah menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut.


Polri Turun Tangan

Polri kini tengah mendalami senpi-senpi tersebut. Ada 15 senjata api yang diserahkan tim penyidik KPK kepada Polri.

"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut, nanti kita update kembali," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/3/2023).


Sebagian Senpi Tak Berizin

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata itu tidak berizin. Namun Agus tak menjelaskan detail berapa jumlah senjata yang memiliki izin dan berapa yang tidak.

"Ada 15 (senjata api) kalau nggak salah. Sebagian berizin sebagian tidak. Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Hal ini langsung diperjelas oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito tidak berizin.

"Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Djuhandi menjelaskan, Dito berstatus terlapor. Atas tindakan Dito tersebut, diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memiliki senjata api di Indonesia.

"Atas peristiwa tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," katanya.

Simak juga 'Pengacara Dito Mahendra Serahkan 6 Surat Rahasia ke Penyidik Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]




Dito Mangkir dari Panggilan Polri-KPK

KPK dan Bareskrim Polri sempat melayangkan panggilan ke Dito. Namun, Dito tak hadir. Djuhandani mengatakan penjemputan paksa dapat dilakukan bila status suatu perkara sudah masuk penyidikan. Diketahui, saat ini kasus temuan senpi ini sudah naik penyidikan.

"Kita punya kewenangan ataupun yang bisa dilakukan penyidik. Mana kala sudah dilaksanakan upaya, baik itu pemanggilan, orang tidak hadir harus memberikan alasan, manakala alasan tidak masuk akal kita layangkan panggilan kedua," tuturnya.

"Kalau panggilan kedua itu penyidik juga sudah dilengkapi dengan perintah membawa, itu dilakukan baik kepada saksi," sambung Djuhandani.

Dito Mahendra diperiksa KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/1). Dia pun bergegas meninggalkan KPK.Dito Mahendra diperiksa KPK selama 5 jam terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (6/1). Dia pun bergegas meninggalkan KPK. Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Djuhandani menegaskan bahwa senpi yang ditemukan itu tak terkait dengan kasus TPPU. Pada buktinya, katanya, senpi itu diserahkan ke Bareskrim untuk ditelusuri.

"Tolong dipisahkan temuan KPK dengan hasil tindak pidana KPK. KPK melaksanakan penyidikan terkait TPPU di kasus korupsi. Saat menggeledah sebuah rumah ditemukan senjata, kalau itu berkaitan tipikor atau TPPU KPK, tentu senjata disita KPK. Berarti senjata itu tidak ada kaitannya dengan penanganan di KPK," kata Djuhandhani.


Muncul Info Senpi di Rumah Dito Milik Kodam

Sebuah informasi dari Dito Mahendra terkait belasan pucuk senpi ilegal di rumahnya milik Kodam IV Diponegoro. Info ini dibantah oleh Polri dan TNI AD.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro.

Lebih lanjut, Djuhandhani memperingatkan Dito yang kembali mangkir di panggilan kedua Bareskrim terkait senpi ilegal ini. Djuhandhani mengatakan pihaknya bakal mengambil langkah penjemputan paksa.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," kata Djuhandhani.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari senada dengan Djuhandhani. Ia menyebut senjata api Dito itu ilegal.

"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim.

Hamim mengatakan hal tersebut juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD soal kepemilikan senjata api tersebut. Hingga kini, tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut atas nama TNI AD.

"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.


TNI Datangi Rumah Nindy Ayunda

Kasus ini berbuntut panjang. TNI kemudian mendatangi rumah kekasih Dito, Nindy Ayunda. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kepemilikan senjata api Dito.

Karena hal ini, Nindy Ayunda lalu mendatangi LPSK. Nindy Ayunda melapor dan mengaku mendapat ancaman dari oknum TNI yang menggeruduk rumahnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari membantah penyataan Nindy Ayunda soal tuduhan anggota TNI melakukan intimidasi saat mendatangi kediamannya.

"Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda. Jadi keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra," jelas Hamim.

Saat mendatangi kediaman Nindy, Anggota TNI AD juga menemukan kendaraan yang memiliki pelat dinas Kodam Jaya.

"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," ucap Hamim.

Belum ada informasi apakah kendaraan tersebut benar milik Kodam Jaya atau kendaraan dengan pelat palsu. Hamim menyebut saat ini pihaknya sedang menelusuri temuan tersebut.

"Sehingga diselidiki lebih lanjut. Sedang ditelusuri," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads