Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum apa-apa sudah menyerah soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Apa jawaban Dewas KPK?
"Bukan dimarahi, kita ngobrol keras-keras kan suaranya. Gue juga keras suaranya kan, biasa-biasa saja. Itu kawan-kawan saya semua itu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Tumpak pun tidak mempermasalahkan pernyataan Saut tersebut. Dia menganggap itu sebagai pendapat Saut sebagai mantan pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan saja kalau itu. Itu pendapat dia itu, ya, silakan saja. Itu pendapat pimpinan KPK yang lama kan," imbuhnya.
Tumpak menegaskan pihaknya akan independen dalam menangani kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu. Tumpak mengaku tidak ada beban apa pun.
"Oh independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan. Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu," kata Tumpak.
Saut Sebut Dewas Belum Apa-apa Sudah Menyerah
Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu kebocoran dokumen penyelidikan. Namun, Samad dan Saut tak berharap banyak kepada Dewas.
Saut Situmorang mengungkap momen pertemuan dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai menyerahkan laporan.
"Yang saya capture dari pertemuan barusan adalah to be honest, kita nggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas, belum apa-apa aja dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang," Saut di gedung Dewas KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin (10/4).
"Jadi ini adalah kasusnya ini kalau pidana kemungkinan besar akan seperti LPS (Lili Pintauli Siregar). Kasus LPS pidananya, etiknya mungkin kita bisa berharap, tapi memang pidananya tidak bisa berharap," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut pihaknya juga tidak berharap banyak ke Dewas KPK dalam kasus dugaan pembocoran dokumen itu. Samad mengaku hanya bisa mengawasi kerja Dewas KPK untuk segera memeriksa pelanggaran etik kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Jadi sebenarnya begini, kita mungkin, seperti Pak Saut katakan, tidak terlalu berharap banyak ya terhadap Dewas ya sekarang, Tapi kita tetap mendorong ya dan mengawasi agar supaya Dewas bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan Firli secara objektif," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Mereka meminta agat Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.
Simak Video 'Dewas KPK Bakal Periksa Filri Cs di Kasus Pencopotan Brigjen Endar Besok':