Saut Tak Harap Banyak ke Dewas soal Firli: Belum Apa-apa Sudah Menyerah

Saut Tak Harap Banyak ke Dewas soal Firli: Belum Apa-apa Sudah Menyerah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 18:54 WIB
Mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang turun gunung melakukan aksi tolak #KPKDikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Mereka meneriakkan copot Firli.
Saut Situmorang usai laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu kebocoran dokumen penyelidikan. Namun, Samad dan Saut tak berharap banyak kepada Dewas.

Saut Situmorang mengungkap momen pertemuan dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai menyerahkan laporan.

"Yang saya capture dari pertemuan barusan adalah to be honest, kita nggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas, belum apa-apa aja dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang," Saut di gedung Dewas KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin (10/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini adalah kasusnya ini kalau pidana kemungkinan besar akan seperti LPS (Lili Pintauli Siregar). Kasus LPS pidananya, etiknya mungkin kita bisa berharap, tapi memang pidananya tidak bisa berharap," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut pihaknya juga tidak berharap banyak ke Dewas KPK dalam kasus dugaan pembocoran dokumen itu. Samad mengaku hanya bisa mengawasi kerja Dewas KPK untuk segera memeriksa pelanggaran etik kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebenarnya begini, kita mungkin, seperti Pak Saut katakan, tidak terlalu berharap banyak ya terhadap Dewas ya sekarang, Tapi kita tetap mendorong ya dan mengawasi agar supaya Dewas bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan Firli secara objektif," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Samad, pihaknya juga akan melaporkan Firli ke polisi terkait dugaan pidana dalam pembocoran dokumen itu. Pelaporan rencananya dilakukan besok.

"Oleh karena itu ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana, jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif, tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya," kata Abraham.

"Segera segera segera dalam waktu yang singkat ini, paling lambat besok," imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Mereka meminta agat Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.


Firli soal Bocorkan Dokumen

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kabar kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa-apa pada proses penanganan perkara. Alex mengatakan penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.

"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Nggak ada sama sekali. Karena itu peristiwa sudah terjadi. Kecuali lidik yang sifatnya tertutup, saya sadap A, B, C, kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap loh. Itu bocorin, tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, nggak ada sama sekali," kata Alex.

Simak Video 'Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Laporkan Firli ke Dewas-Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Penjelasan Kementerian ESDM

Perihal dugaan pembocoran dokumen KPK, Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama menepis adanya kebocoran.

"Tidak ada kebocoran!" kata Agung kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Sementara itu, ia melanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar," lanjut Agung.

Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," imbuhnya.

Terbaru, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Surat aduan itu dilayangkan secara tertulis, Jumat (7/4).

"Surat laporan sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripda Suranta," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).

Boyamin tak mengungkap siapa 'oknum' KPK yang dimaksud. Dia mengatakan tindak pidana pembocoran dokumen ini merupakan tindakan yang termasuk kategori menghalangi penyidikan.

Halaman 2 dari 2
(aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads