Benny Harman Minta Satgas Independen Usut Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Benny Harman Minta Satgas Independen Usut Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 17:27 WIB
Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md dan Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
Rapat Komisi III DPR. (Firda/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyinggung soal anggota satgas pengusutan kasus transaksi Rp 349 triliun. Benny mengaku langsung tak semangat melihat daftar anggota satgas.

"Saya mendukung satgas, tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya membaca anggota-anggota siapa, kok itu-itu juga," ujar Benny dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

Untuk diketahui, satgas pengusutan transaksi Rp 349 triliun antara lain melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, serta Kemenko Polhukam. Benny menilai sumber masalah kasus ini justru ada pada institusi atau lembaga di dalam satgas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu. Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus mungkin, tapi ya adalah pertanyaan publik, serius nggak, Pak Mahfud? Sungguh-sungguh nggak, Ibu Menkeu?" ujar Benny.

Politikus Demokrat ini kemudian mengusulkan agar dibentuk satgas independen. Dia menyebut saat ini banyak yang menunggu harapan agar transaksi janggal Rp 349 triliun menjadi terang.

ADVERTISEMENT

"Kalau bisa satgas independen, tim fact finding, kalau mau. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua, jadi kalau sungguh-sungguh pemerintah, bentuklah satgas independen, mengapa? Ya yang sumber masalahnya anggota-anggota bapak tadi," ucapnya.

"Ketika bapak bentuk satgas mereka diajak lagi jadi anggota, saya ndak bisa, kita ini lagi membangun optimisme, membangun harapan, oleh sebab itu kalau ada kesungguhan itu jalannya, manakala tidak cukup saya dukung Pak Sudding, Pak Ketua, kita gunakan hak angket, hak angket itu adalah hak dewan, pengusulnya bisa komisi, bisa gabungan anggota sekian banyak lalu usulkan itu, tapi mungkin tidak semua, khususnya yang Rp 189 triliun," lanjut Benny.

Benny menilai pengusutan soal Rp 189 triliun penting. Dia menilai hak angket salah satu opsi untuk mengusut kasus impor emas itu.

"Saya masih ingat Ibu Menkeu berapa tahun lalu silam kasus Bank Century hanya Rp 6,7 triliun. Saya pikir waktu itu huge money, sekarang ini Rp 189 triliun ditambah lagi yang lain-lain itu Rp 349 triliun. Luar biasa. Apabila kita sungguh-sungguh, hak angket adalah jalannya, jalan menuju Indonesia lebih baik," kata Benny.

Simak Video 'Sri Mulyani Tegaskan Kemenkeu Tindaklanjuti Surat PPATK':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads