PT DKI Jamin Sidang Putusan Banding Sambo Terbuka, Ada Live Streaming

PT DKI Jamin Sidang Putusan Banding Sambo Terbuka, Ada Live Streaming

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 16:27 WIB
Jakarta -

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat besok. PT DKI menjamin sidang pembacaan putusan banding itu terbuka untuk umum.

"Pada dasarnya terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan, kepada wartawan, Selasa (12/4/2023).

Binsar mengatakan sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo juga akan disiarkan secara daring. Dia mengimbau masyarakat agar tak hadir langsung di persidangan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibantu oleh live streaming atau YouTube dan sebagainya, TV pool dari media ya. Kenapa? Kita hanya mengimbau ngapain lelah-lelah karena kan sifat sidangnya adalah pembacaan putusan yang terbuka untuk umum," ujar Binsar.

"Oleh karena itu, kami bukannya berarti melarang hanya mengimbau saja, boleh-boleh saja datang sebebas-bebasnya boleh, tapi tentu saja disesuaikan dengan kapasitas ruangan, nantinya diatur, tentunya demikian bukan berarti nggak boleh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan banding atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Selain Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga mengajukan upaya banding.

Cuma Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim tingkat pertama. Berikut ini daftar hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua:

1. Ferdy Sambo divonis mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara
4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara
5. Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads