Penyebar Video 'Harta Mahfud Md Disita KPK' Minta Maaf, Ini Respons Mahfud

Penyebar Video 'Harta Mahfud Md Disita KPK' Minta Maaf, Ini Respons Mahfud

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 11 Apr 2023 07:41 WIB
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md merespons permintaan maaf dari Muhammad Anwar, pelaku penyebar video hoax 'harta Mahfud Md disita KPK'. Mahfud mengaku telah memaafkan Anwar dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.

"Saya sendiri sih memaafkan pelaku dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Saya setuju pakai restorative justice saja," kata Mahfud saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).

"Biar yang bersangkutan bisa berlebaran di rumahnya di Makassar," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menuturkan dilacaknya keberadaan Anwar membuktikan polisi mampu menangkap orang yang menyebarkan fitnah dan hoax di media sosial. Menurutnya, bukan hal sulit persoalan seperti itu ditangani oleh polisi.

"Itu menjadi bukti bahwa tidak sulit bagi polisi menangkap orang yang suka memfitnah dan membuat hoax. Ketika video hoax itu viral saya bilang bahwa saya ingin membuktikan bahwa polisi punya kemampuan untuk membongkar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Cukup untuk membuktikan saja karena saya sudah berkali-kali meminta itu kepada polisi dan bisa. Kini terbukti lagi, polisi bisa," lanjutnya.

Polisi Usut

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut kasus video hoax yang menyebutkan soal 'harta Mahfud Md disita KPK'. Polisi saat ini sudah mengetahui identitas penyebar video tersebut.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendapatkan informasi terkait adanya berita yang tidak benar yang kemudian juga membentuk suatu opini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).

Trunoyudo menyampaikan video hoax tersebut diposting pada laman Facebook. Video memuat informasi hoax yang menyebutkan 'harta Mahfud Md disita KPK'.

"Ketidakbenarannya ini adalah bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun YouTube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," imbuhnya.

Polda Metro Jaya telah menyelidiki akun Facebook tersebut. Pemilik akun diketahui bernama Muhammad Anwar, yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Mendasari dari informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penelusuran dan melakukan penyelidikan. Dalam proses ini, didapatlah seorang identitas M Anwar, beliau berdomisili di daerah Kota Makassar," katanya.

Penyebar Minta Maaf

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Anwar menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku telah menyebarkan video hoax tersebut.

"Assalamualaikum, saya Muhammad Anwar, ada satu video yang saya upload ke Facebook saya, saya tidak tahu bahwa video tersebut itu video tidak benar atau hoax. Video dari Bapak Mahfud Md," kata Muhammad Anwar.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi Muhammad Anwar. Ia juga berpesan kepada masyarakat lain agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Untuk itu, kami mohon maaf kepada Bapak Mahfud Md atas kelalaian saya, dan kami juga meminta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan. Pesan saya mari kita berhati-hati dalam bermedsos jangan sampai seperti ini. Kita harus pertimbangkan betul, tahu betul berita itu benar atau tidak. Jadi sekali lagi kami mohon maaf kepada Bapak Mahfud Md," kata Muhammad Anwar.

Lihat juga Video: Tips Jadi Pejabat Bersih Versi Mahfud Md

[Gambas:Video 20detik]



(dek/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads