Pemprov Jambi Larang Truk Barang dan Batu Bara Melintas Mulai H-7 Lebaran

Pemprov Jambi Larang Truk Barang dan Batu Bara Melintas Mulai H-7 Lebaran

Ferdi Almunanda - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 16:55 WIB
Foto udara antrean kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023). Ribuan kendaraan terjebak macet parah hingga 20 jam karena truk bermuatan batu bara masih diizinkan melewati jalan nasional setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jambi melarang truk barang dan batu bara melintas di wilayahnya mulai H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri 2023. Penghentian operasional truk itu demi arus mudik tahun ini lancar.

"H-7 Lebaran semua kendaraan yang masalah angkutan batu bara sudah tidak ada lagi," kata Gubernur Jambi Al Haris, seperti dikutip detikSumut, Senin (10/4/2023).

Al Haris menyampaikan operasional batu bara yang disetop juga berlangsung hingga sepekan sesudah lebaran atau H+7 Lebaran. Selama truk batu bara tak melintas wilayah Jambi, Pemprov menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah aktivitas itu disetop, jadi saya minta balai jalan dan dinas PUPR bekerja lagi untuk fokus menimbun jalan-jalan yang rusak, baik jalan provinsi maupun nasional. Selama dua minggu itu saya rasa waktu yang cukup baik untuk kita dalam perbaikan jalan itu," ujar Al Haris.

Al Haris menyatakan Lebaran tahun ini diprediksi akan ada peningkatan jumlah pemudik. Terlebih PPKM se-Indonesia sudah ditiadakan.

ADVERTISEMENT

Pemprov Jambi meminta pihak Dinas Kesehatan untuk siaga dalam pencegahan dan pemeriksaan bagi para pemudik baik pergi maupun masuk wilayah Jambi. Al Haris juga mengingatkan penghentian aktivitas angkutan mulai H-7 lebaran, tidak termasuk truk logistik.

Baca selengkapnya di sini.

(idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads