Pemilik Golok Gobang untuk Bacok Pelajar di Pomad Bogor Divonis 8 Tahun Bui

Pemilik Golok Gobang untuk Bacok Pelajar di Pomad Bogor Divonis 8 Tahun Bui

M Sholihin - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 16:43 WIB
PN Bogor (Muchamad Sholihin/detikcom)
PN Bogor (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

MA alias A (17), salah satu anak berhadapan dengan hukum di kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di simpang Pomad, Kota Bogor, divonis 8 tahun penjara. Dalam kasusnya, A berperan sebagai pengendara motor sekaligus pemilik senjata tajam jenis golok gobang.

"Vonisnya 8 tahun," kata penasihat hukum A, Nur Bhakti, ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (10/4/2023).

Nur Bhakti menyebut vonis 8 tahun penjara cukup memberatkan. Pihaknya akan melakukan musyawarah lanjutan dengan pihak orang tua A untuk menyikapi vonis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya beda versinya ya, kalau menurut penasihat hukum pasti beda dengan menurut hakim atau jaksa, menurut publik pasti beda, bisa jadi wah ini belum seberapa. Kalau menurut penasihat hukum itu memang saya akui itu berat, memang berat," katanya.

"(Langkah selanjutnya) mungkin nanti musyawarah keluarga dulu. Sementara ini kita masih pikir-pikir, nanti kita tunggu kesepakatan keluarga apakah mau banding atau tidak. Banding atau terima," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Pembacokan Pelajar di Pomad Bogor

Diberitakan sebelumnya, dua dari tiga pelaku kasus pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kota Bogor, ditangkap. Polisi menunjukkan pelaku Salman Alfarizi (18) ke publik.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah Salman Alfarizi dan MA (17). Kedua pelaku diamankan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Lebak, Banten.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Berhasil kita amankan dua orang di mana satu pelaku dewasa (Salman Alfarizi), kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu belum dewasa (MA) statusnya jadi anak konflik dengan hukum," kata Kombes Bismo dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (14/3).

Sementara itu, pelaku utama kasus pembacokan yang menewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. Polisi menyebut pelaku masih bersembunyi dan selalu berpindah-pindah tempat.

"Ini terus kita lakukan pembuntutan dan pengejaran, karena tersangka ini berpindah-pindah terus. Saat ini yang bersangkutan berada di luar Kota Bogor," kata Kombes Bismo, Selasa (28/3).

Polisi meminta pelaku menyerahkan diri. Saat kejadian, korban AS tengah berdiri di median jalan dan hendak menyeberang jalan bersama teman-temannya.

Menggunakan golok berukuran panjang, ASR menebas leher AS hingga akhirnya tewas. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/3) pukul 09.30 WIB.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads