Eks Walkot Cimahi Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Suap Robin Penyidik KPK

Eks Walkot Cimahi Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Suap Robin Penyidik KPK

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 15:40 WIB
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat mendengarkan putusan kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota BAndung, Senin (10/4/2023).
Sidang eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna (Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna 4 tahun penjara. Ajay dinyatakan bersalah di kasus suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan juga gratifikasi.

Dilansir detikJabar, majelis hakim membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/4/2023)

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan kurungan penjara selama empat tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara," kata ketua majelis hakim Eman Sulaeman saat membacakan amar putusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajay terbukti bersalah sebagaimana pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ajay pun terbukti melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Hak politik Ajay pun dicabut oleh hakim. Pencabutan hak politik ini berlaku sejak Ajay selesai menjalani penahanan pidana.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Beredar Potongan Audio Pegawai KPK Walkout Tinggalkan Firli Bahuri':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads