Dakwaan AG
Dalam dakwaan jaksa yang diterima detikcom juga mengatakan AG lebih dulu menghubungi David. AG menghubungi David dengan dalih mengembalikan kartu pelajar, padahal saat itu AG memiliki rencana untuk menemui David dengan Mario Dandy.
"Bahwa kemudian guna melancarkan niat mereka melakukan kekerasan kepada Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng, anak chat Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng untuk mengajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar di mana ajakan itu disetujui oleh Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," bunyi dakwaan jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa agar Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng mau bertemu dengan anak, kemudian anak melakukan pengelabuan saat menghubungi Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng dengan mengatakan sudah sampai di depan dilokasi bersama dengan Tante-nya untuk mengembalikan Kartu Pelajar milik Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa.
Hingga akhirnya penganiayaan pun dilakukan. Jaksa mengatakan AG juga telah mengetahui bahwa Dandy akan melakukan penganiayaan kepada David.
"Bahwa pada saat Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng dalam posisi sikap tobat tersebut, anak yang sudah mengetahui akan dilakukan kekerasan terhadap Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng dengan santainya mengambil korek api yang ada di dekat kepala Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng dan kemudian digunakannya untuk menyalakan rokok yang dipegangnya," ucap jaksa.
(zap/dhn)