Duduk Perkara Debt Collector Dikeroyok di Tangsel Diawali Teriakan 'Maling'

Duduk Perkara Debt Collector Dikeroyok di Tangsel Diawali Teriakan 'Maling'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 15:00 WIB
Polda Metro menangkap 8 orang terkait kasus pengeroyokan debt collector dan perampasan mobil di Serpong, Tangsel.
Foto: Polda Metro menangkap 8 orang terkait kasus pengeroyokan debt collector dan perampasan mobil di Serpong, Tangsel. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Seorang debt collector babak belur dikeroyok massa di Serpong, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka pengeroyokan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dalam kasus ini ada 2 delik pidana. Pertama soal perampasan mobil secara paksa oleh debt collector.

"Jadi kasus ini bermula atau terjadi pada tanggal 5 April 2023 pada pukul 14.00 WIB, yang diawali, ini delik yang pertama. Ini terjadi dua delik, waktu kejadian maupun tempat kejadian ini berbeda," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diawali Penarikan Mobil Secara Paksa

Kejadian pertama yaitu pencurian, diawali saat korban sedang mengendarai mobilnya kemudian diadang oleh lima orang debt collector. Kemudian kendaraan tersebut dirampas.

"Perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut. Kemudian memaksa masuk, dan menurut keterangan korban sempat ada pemukulan. Kemudian meminta STNK-nya dan membawa kendaraan tersebut ke kantor leasing," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban segera menghubungi salah satu rekannya atas nama A. Debt collector yang membawa mobil itu lantas diadang balik oleh korban dan rekannya.

"Dia diadang, kemudian berusaha untuk mobil tersebut agar tidak dibawa ke kantor leasing. Tetapi karena debt collector ini memaksa maju," ucapnya.

Lihat juga Video 'Fakta-fakta Bentrok Ojol Vs Debt Collector di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Debt Collector Diteriaki Maling hingga Dikeroyok


Karena memaksa maju, maka debt collector tersebut diteriaki maling oleh korban. Akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap tersangka di kasus pencurian.

"Sehingga ada salah satu korban atas nama B ini yang dianiaya, direkam oleh salah satu tersangka juga, dan ini viral," bebernya.

"Ini melanggar kebhinekaan karena bernuansa SARA, bisa menciptakan konflik horizontal, hampir kemarin," tambah Hengki.

8 Orang Ditangkap

Sebelumnya, polisi menangkap total delapan orang dalam kasus pengeroyokan debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kedelapan orang tersebut ditangkap berdasarkan dua kasus, yaitu pencurian dengan kekerasan dan kasus penganiayaan.

"Terhadap dua delik ini, kasus pengeroyokan kita telah menangkap enam orang termasuk terakhir tersangka utama kita tangkap di Sukabumi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

"Sedangkan di kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian pemerasan, ini sudah kita tangkap dua orang," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads