SBY Didesak Terbitkan Surat Pemekaran 12 Daerah

SBY Didesak Terbitkan Surat Pemekaran 12 Daerah

- detikNews
Kamis, 31 Agu 2006 16:54 WIB
Jakarta - Presiden SBY diminta segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait RUU inisiatif DPR tentang pemekaran 12 daerah. Surat itu akan dijadikan dasar pembahasan RUU itu bersama menteri yang ditugaskan.Ke-12 daerah itu adalah Bandung Barat, Gorontalo Utara, Bolmong (Sulut), Membrano Raya (Papua), Minahasa Tenggara (Sulut), Subulussalam (NAD), Pidie Jaya (NAD), Kayo Utara (Kalbar), Sumba Barat (NTB), Konawe Utara (Sulteng), Buton Utara, dan Sitan (Sulut)."Dari sisi administratif dan penyelesaiannya, 12 wilayah itu cukup memenuhi syarat dibahas menjadi UU," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2006).Sebelumnya, dalam pidato di sidang paripurna khusus DPD, Presiden SBY sempat menyatakan penundaan RUU tentang pemekaran wilayah sambil menunggu PP tentang penggabungan dan pemekaran wilayah."Bagi DPR penundaan bukan berarti dihentikan tapi harus dilanjutkan dengan melakukan pengetatan dan seleksi," katanya.Pengetatan dimaksudkan agar rencana pemekaran wilayah tidak didasarkan atas kepentingan sekelompok orang saja, tapi semata-mata demi percepatan pembangunan di daerah.Selain tentang pemekaran wilayah, Agung meminta SBY mengeluarkan surpres RUU dewan pertimbangan dan pansihat presiden, serta RUU penyelengaraan pemilu."Sampai sekarang belum ada respons dari pemerintah, bekul ada ampres (surpres)-nya. Ini penting untuk melengkapi materi hukum yang diperlukan bangsa ini," kata Agung. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads