Djuhandhani menegaskan Bareskrim Polri tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari senada dengan Djuhandhani. Ia menyebut senjata api Dito itu ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim.
![]() |
Hamim mengatakan hal tersebut juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD soal kepemilikan senjata api tersebut. Hingga kini, tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut atas nama TNI AD.
"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.
Anggota TNI Datangi Rumah Nindy Ayunda
Kasus ini berbuntut panjang. TNI kemudian mendatangi rumah kekasih Dito, Nindy Ayunda. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kepemilikan senjata api Dito.
Karena hal ini, Nindy Ayunda lalu mendatangi LPSK. Nindy Ayunda melapor dan mengaku mendapat ancaman dari oknum TNI yang menggeruduk rumahnya.
Hamim selaku Kadispenad TNI AD membantah pernyataan Nindy. Hamim menegaskan tidak ada intimidasi yang dilakukan anak buahnya.
"Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda. Jadi keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra," jelas Hamim.
Saat mendatangi kediaman Nindy, Anggota TNI AD juga menemukan kendaraan yang memiliki pelat dinas Kodam Jaya.
"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," ucap Hamim.
Belum ada informasi apakah kendaraan tersebut benar milik Kodam Jaya atau kendaraan dengan pelat palsu. Hamim menyebut saat ini pihaknya sedang menelusuri temuan tersebut.
"Sehingga diselidiki lebih lanjut. Sedang ditelusuri," ujarnya.
(isa/maa)