Bupati Meranti Korupsi untuk Modal Politik, MAKI: Pencegahan KPK Gagal!

Bupati Meranti Korupsi untuk Modal Politik, MAKI: Pencegahan KPK Gagal!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 09 Apr 2023 06:38 WIB
Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi tersangka KPK karena diduga mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju pemilihan gubernur pada 2024. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai adanya kepala daerah korupsi demi modal ambisi politik karena kegagalan program pencegahan KPK.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut hampir semua calon kepala daerah biasanya berutang duit untuk maju dan memenangi pilkada. Jika terpilih, kata Boyamin, kepala daerah itu dalam periode pertama kepemimpinannya harus mengumpulkan uang untuk balik modal dan mencari biaya kampanye untuk periode kedua.

"Karena belum cukup balik modal kalau satu periode dan mungkin baru malu-malu kucing untuk korupsi. Maka berharap nanti bisa nyari uang sebanyak-banyaknya di periode kedua, maka dia berjuang untuk mendapatkan biaya untuk kampanye menjelang periode kedua. Dari mana uangnya didapat? Kalau mengandalkan gaji dan honor nggak cukup, maka mau nggak mau ya jalan pintas korupsi kan," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin mengatakan banyak cara para kepala daerah melakukan korupsi. Di antaranya memperdagangkan pengaruh yang berkaitan dengan promosi jabatan, perizinan, proyek, hingga menyunat hak-hak pegawai.

"Berkaitan dengan SDM promosi jabatan, mestinya yang hebat, cerdas, dan berintegritas yang naik promosi. Tapi karena kebutuhan kepala daerah, maka yang dipromosikan adalah yang nyogok atau setoran. Terus berkaitan dengan kewenangan yang lain misalnya izin itu ya diberikan kepada yang nyogok," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menilai bahwa biaya politik di Indonesia sangat tinggi, bahkan belum diawasi. Boyamin menyentil program pencegahan KPK yang dinilai gagal mencegah potensi-potensi praktik korupsi para pejabat di Tanah Air.

"Potensi-potensi korupsi ini akan makin membesar karena KPK juga gagal membuat pencegahan yang digaung-gaungkan, yang digembor-gemborkan periode ini akan membuat pencegahan yang hebat, sistem anggaran yang bagus, sistem promosi jabatan dan sebagainya bagus, sistem penggunaan kewenangan bagus, tidak disalahgunakan," ujarnya.

"Tapi kenyataannya tidak ada, akhirnya supaya kelihatan bekerja ya melakukan OTT. Jadi akhirnya ya gagal, dari sisi pencegahan gagal, dari sisi penindakan gagal," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Terungkap! Bupati Meranti Sunat Anggaran untuk Modal Pilgub 2024':

[Gambas:Video 20detik]



Mengapa Boyamin menganggap penindakan KPK saat ini gagal? Sebab, Boyamin menyebut KPK menindak koruptor yang levelnya sekelas kepala daerah. Dia membandingkan dengan lembaga antirasuah di Malaysia yang berani menyasar para mantan perdana menteri.

"Sementara kalau Malaysia, SPRM Seruan Pencegahan Rasuah Malaysia itu sudah mengarah mantan-mantan perdana menteri, hebat-hebat. Kita malah semakin menurun, kalau dulu DPR-menteri, sekarang turun menjadi level bupati," imbuhnya.

Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditahan KPK. Dia diduga mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat (7/4).

Alexander menerangkan Adil meminta setoran dari kepala SKPD berupa potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Setoran itu dikirim seolah-olah utang kepada Adil. Besaran pemotongan UP dan GU yang ditentukan oleh Adil sekitar 5 hingga 10 persen untuk setiap SKPD.

"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads