Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengkritik sikap pimpinan KPK Firli Bahuri dkk dalam menangani polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Yudi mengatakan harusnya Firli cs meniru sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Seharusnya Firli cs meniru langkah bijaksana Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Hal itu disampaikan Yudi saat mengkritik langkah KPK mencabut akses kantor bagi Endar. Yudi, yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, menilai langkah tersebut provokatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan yang tidak perlu, bahkan provokatif," ujarnya.
Dia menilai Endar masih berstatus pegawai KPK. Dia mengatakan pencabutan akses terhadap Endar menunjukkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati proses di Dewas KPK. Sebagai informasi, Endar memang telah melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas buntut pencopotannya.
"Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati Dewas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal. Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan Dewas sebelum mengambil tindakan apa pun," ujarnya.
Polemik Pencopotan Endar
Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa tugas dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu menjadi polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endar tetap bertugas di KPK.
Endar kemudian mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar.
Lihat Video: Kapolri Respons Anggotanya di KPK Minta Dibalikin Jika Endar Dicopot